Kumpulan Kursor
ini kumpulan kusor untuk anda.. suport untuk windows XP. windows 7 maupun Windows 8
Download with 4shared : Kumpulan Kursor
Semoga Bermanfaat
^-^
Rabu, 27 Februari 2013
Fungsi dan Manfaat Ms Excel 2007
Fungsi dan Manfaat Ms Excel 2007
Microsoft Excel merupakan perangkat lunak untuk mengolah data secara otomatis meliputi perhitungan dasar, penggunaan fungsi-fungsi, pembuatan grafik dan manajemen data. Perangkat lunak ini sangat membantu untuk menyelesaikan permasalahan administratif mulai yang paling sederhana sampai yang lebih kompleks. Permasalahan sederhana tersebut misalnya membuat rencana kebutuhan barang meliputi nama barang, jumlah barang dan perkiraan harga barang. Contoh permasalahan yang lebih kompleks adalah pembuatan laporan keuangan (general ledger) yang memerlukan banyak perhitungan, manajemen data dengan menampilkan grafik atau pivot tabel atau penggunaan fungsi-fungsi matematis ataupun logika pada sebuah laporan. Untuk lebih jelasnya fungsi-fungsi tersebut di sampaikan pada paparan di bawah ini:
Istilah-istilah dalam Excel
1. Cell : merupakan bagian terkecil dari worksheet yng dapat diisi dengan jumlah karakter (max. 255 karakter) isi cell dapat berupa value, formula atau text. Contoh : cell A3, cell D5
1. Cell : merupakan bagian terkecil dari worksheet yng dapat diisi dengan jumlah karakter (max. 255 karakter) isi cell dapat berupa value, formula atau text. Contoh : cell A3, cell D5
2. Worksheet (lembar Kerja) : merupakan kumpulan dari 256 kolom dan 65536 baris.
3. Workbook (buku kerja) : merupakan kumpulan dari 256 worksheet (berlabel sheet1 sampai sheet 256)
4. Range : merupakan sekelompok cell yang akan mendapataksi sama sesuai perintah yang anda jalankan. Pemberian alamat/ address dilakukan mulai dari cell sudut kiri atas sampai cell sudut kanan bawah. Contoh : A4:D6 → range mulai dari cell A4 sampai cell D6
5. Alamat Relatif : merupakan alamat yang jika dituliskan kedalam bentuk rumus atau fungsi akan berubah jika dicopy ke cell lain.
Contoh : cell berisi formula A5*6 ,B3 dicopy ke C5 formula pada C5 berubah menjadi B8*6
Contoh : cell berisi formula A5*6 ,B3 dicopy ke C5 formula pada C5 berubah menjadi B8*6
6. Alamat Semi Absolut : merupakan alamat yang dituliskan dengan tanda $ didepan baris atau kolomsehingga nilai tidak akan berubah.
Contoh : Cell B1 berisi formula $A1*7,B1 dicopy kan ke D5 formula pada D5 menjadi $A5*7
Contoh : Cell B1 berisi formula $A1*7,B1 dicopy kan ke D5 formula pada D5 menjadi $A5*7
7. Alamat Absolut : merupakan alamat yang dituliskan dengan tanda $ didepan baris dan kolom.tekan tombol F4 untuk menghasilkan alamat absolut pada formula bar. Contoh : cell B1 berisi formula $A$1&5,B1 dicopy kan ke C3 formula pada C3 menjadi $A$1*5
8. Name Box : menunjukkan pada cell/ range yang aktif saat itu. Anda dapat juga membuat nama range melalui kotak nama disebelah kiri formula bar.
Contoh : Holla nama lain range A5:G7
Contoh : Holla nama lain range A5:G7
Menulis Rumus
1.Operasi Logika
Dibawah ini terdapat operasi logika anda dapat menggunakan operasi resali atau perbandingan dengan lambang yang digunakan pada Excel dan fungsinya sebagai berikut :
a. = : sama dengan
b. > : lebih besar dari
c. < : lebih kecil dari d. >= : lebih besar atau sama dengan
e. <= : lebih kecil atau sama dengan f. <> : tidak sama dengan
1.Operasi Logika
Dibawah ini terdapat operasi logika anda dapat menggunakan operasi resali atau perbandingan dengan lambang yang digunakan pada Excel dan fungsinya sebagai berikut :
a. = : sama dengan
b. > : lebih besar dari
c. < : lebih kecil dari d. >= : lebih besar atau sama dengan
e. <= : lebih kecil atau sama dengan f. <> : tidak sama dengan
2. Menggunakan Fungsi
Fungsi sebenarnya adalah rumus yang sudah ada disediakan oleh Excel 2003, yang akan membantu dalam proses perhitungan. Kita tinggal memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Umumnya penulisan Fungsi harus dilengkapi dengan argumen, baik erupa angka, label, rumus, alamat sel atau range. Argumen ini harus ditulis dengan diapit tanda kurung ().
A.Fungsi Logika
Fungsi logika adalah fungsi yang digunakan untuk menyelesaikan perhitungan-perhitungan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan fungsi logika yang digunakan adalah :
1. Fungsi If :
Bentuk penulisannya : =If(kondisi,nilai jika benar,nilai jika salah)
Contoh : =If(A5<17,”anak-anak”,”dewasa”)>30,”panas”,if(A5>0,”hangat”,”dingin”))
2. Fungsi String
Fungsi string berfungsi untuk mengubah isi text numeric menjadi bilangan
1. Fungsi VALUE :
digunakan untuk merubah nilai value menjadi nilai text,
penulisannya : =VALUE(text)
2. Fungsi FIND :
digunakan untuk menghasilkan posisi substring dari sebuah string atau suatu nomor yang dicari,penulisannya : =FIND(cari text,pada text,mulai nomor)
3. Fungsi MID
digunakan untu mengambil karakter tertentu dari sederet karakter, penulisannya : =MID(text,posisi awal,jumlah karakter)
4. Fungsi LEFT atau RIGHT :
digunakan untuk mengambil substring sebelah kiri atau kanan string, penulisannya =LEFT atau =RIGHT(text,jumlah karakter)
5. Fungsi REPLACE :
digunakan untuk menggantikan substring dengan substring lain dalam sebuah string (sederetan karakter atau karakter),
penulisannya : =REPLACE(text lama,nomor awal,jumlah karakter,text baru)
6. Fungsi CONCATENATE :
digunakan untuk menggabungkan string menjadi satu kalimat maksimal 30 string,
penulisannya : =CONCATENATE(text1,text2,…)
B. Fungsi Tabel :
Fungsi HLOOKUP dan VLOOKUP digunakan untuk membaca tabel secara vertikal (VLOOKUP) atau secara horizontal (HLOOKUP),
penulisanya : =HLOOKUP(lookup_value,table_array,row_index_num,…)
=VLOOKUP(lookup_value,table_array,row_index_num,…)
Fungsi sebenarnya adalah rumus yang sudah ada disediakan oleh Excel 2003, yang akan membantu dalam proses perhitungan. Kita tinggal memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Umumnya penulisan Fungsi harus dilengkapi dengan argumen, baik erupa angka, label, rumus, alamat sel atau range. Argumen ini harus ditulis dengan diapit tanda kurung ().
A.Fungsi Logika
Fungsi logika adalah fungsi yang digunakan untuk menyelesaikan perhitungan-perhitungan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan fungsi logika yang digunakan adalah :
1. Fungsi If :
Bentuk penulisannya : =If(kondisi,nilai jika benar,nilai jika salah)
Contoh : =If(A5<17,”anak-anak”,”dewasa”)>30,”panas”,if(A5>0,”hangat”,”dingin”))
2. Fungsi String
Fungsi string berfungsi untuk mengubah isi text numeric menjadi bilangan
1. Fungsi VALUE :
digunakan untuk merubah nilai value menjadi nilai text,
penulisannya : =VALUE(text)
2. Fungsi FIND :
digunakan untuk menghasilkan posisi substring dari sebuah string atau suatu nomor yang dicari,penulisannya : =FIND(cari text,pada text,mulai nomor)
3. Fungsi MID
digunakan untu mengambil karakter tertentu dari sederet karakter, penulisannya : =MID(text,posisi awal,jumlah karakter)
4. Fungsi LEFT atau RIGHT :
digunakan untuk mengambil substring sebelah kiri atau kanan string, penulisannya =LEFT atau =RIGHT(text,jumlah karakter)
5. Fungsi REPLACE :
digunakan untuk menggantikan substring dengan substring lain dalam sebuah string (sederetan karakter atau karakter),
penulisannya : =REPLACE(text lama,nomor awal,jumlah karakter,text baru)
6. Fungsi CONCATENATE :
digunakan untuk menggabungkan string menjadi satu kalimat maksimal 30 string,
penulisannya : =CONCATENATE(text1,text2,…)
B. Fungsi Tabel :
Fungsi HLOOKUP dan VLOOKUP digunakan untuk membaca tabel secara vertikal (VLOOKUP) atau secara horizontal (HLOOKUP),
penulisanya : =HLOOKUP(lookup_value,table_array,row_index_num,…)
=VLOOKUP(lookup_value,table_array,row_index_num,…)
Fungsi yang sering digunakan
1. fungsi Sum :
Digunakan untuk menjumlahkan sekumpulan data pada satu range, penulisannya : =SUM(number1,number2,..)
1. fungsi Sum :
Digunakan untuk menjumlahkan sekumpulan data pada satu range, penulisannya : =SUM(number1,number2,..)
2. Fungsi Average :
Digunakan untuk mencari nilai rata-rata,
penulisannya : =average(number1,number2,…)
3. Fungsi Max :
Digunakan untuk mencari nilai tertinggi dari sekumpulan data, penulisannya : =max(number1,number2,…)
4. Fungsi Min:
Digunakan untuk mencari nilai terendah dari sekumpulan data, penulisannya : =max(number1,number2,…)
5. fungsi Count :
Digunakan untuk menghitung jumlah data dari range yang kita pilih
6. Fungsi Stedev :
Digunakan untuk menentukan standart devisiasi dari suatu range, penulisannya : =stedev(number1,number2,…)
7. Fungsi Var :
Digunakan untuk menentukan nilai varience dari suatu range, penulisannya : =var(number1,number2,…)
Digunakan untuk mencari nilai rata-rata,
penulisannya : =average(number1,number2,…)
3. Fungsi Max :
Digunakan untuk mencari nilai tertinggi dari sekumpulan data, penulisannya : =max(number1,number2,…)
4. Fungsi Min:
Digunakan untuk mencari nilai terendah dari sekumpulan data, penulisannya : =max(number1,number2,…)
5. fungsi Count :
Digunakan untuk menghitung jumlah data dari range yang kita pilih
6. Fungsi Stedev :
Digunakan untuk menentukan standart devisiasi dari suatu range, penulisannya : =stedev(number1,number2,…)
7. Fungsi Var :
Digunakan untuk menentukan nilai varience dari suatu range, penulisannya : =var(number1,number2,…)
Kelebihan Ms Excel
1. Buat grafik data dalam satu sel
Dengan Sparklines, fitur baru di Excel 2007 dan 2010, Anda dapat membuat grafik kecil dalam satu sel dengan cepat menemukan pola dalam data Anda. Ini merupakan cara cepat dan mudah untuk menyorot data penting seperti mengurutkan dari kecil ke besar atau sebaliknya, ini menghemat waktu Anda.
2. Tepat di titik sasaran – data yang benar dengan cepat
Excel 2007 dan 2010 memberikan perangkat tambahan filter baru dan menarik untuk PivotTables Anda. Fitur Slicer menyediakan untuk Anda dengan banyak visualisasi tampilan PivotTable Anda sehingga Anda dapat memilah-milah secara dinamis dan menyaring data untuk menampilkan sesuai apa yang Anda butuhkan. With the new search filter, you can spend less time sifting through large data sets in your tables and PivotTable views, and more time analyzing. Dengan pencarian baru filter, Anda dapat menghabiskan waktu kurang memilah-milah kumpulan data besar dalam tabel Anda dan pandangan PivotTable, dan lebih banyak waktu menganalisis.
3. Meng-akses spreadsheet Anda darimana saja
Post your spreadsheets online and then access, view, and edit wherever from just about any computer or your Windows Mobile-based smartphone. Post spreadsheet Anda secara online dan kemudian mengakses, melihat, dan mengedit manapun dari hampir semua komputer atau smartphone berbasis Windows Mobile. With Excel 2007 and 2010, you can take advantage of a best-in-class spreadsheet experience across multiple locations and devices. Dengan Excel 2007 dan 2010, Anda dapat mengambil keuntungan dari pengalaman spreadsheet terbaik di kelas di beberapa lokasi dan perangkat. Microsoft Excel Web App. Microsoft Excel Web App. Edit documents in a Web browser when you’re away from your office, home, or school without compromising the quality of your viewing experience. Edit dokumen dalam browser Web ketika Anda berada jauh dari kantor, rumah, atau sekolah tanpa mengorbankan kualitas pengalaman menonton anda. Microsoft Excel Mobile 2007 and 2010. Stay current and take immediate action when necessary using the mobile version of Excel specifically suited to your smartphone. Tetap saat ini dan mengambil tindakan segera bila diperlukan menggunakan versi mobile Excel khusus cocok untuk smartphone Anda.
4. Connect, sharing, dan mencapai lebih banyak saat bekerja sama
Co-authoring through the Microsoft Excel Web App makes it possible for you to edit the same spreadsheet with others simultaneously from different locations. Co-authoring melalui Microsoft Excel Aplikasi Web memungkinkan Anda untuk mengedit spreadsheet yang sama dengan orang lain secara bersamaan dari lokasi yang berbeda. You can see who’s working on a spreadsheet with you at the same time. Anda dapat melihat siapa yang bekerja pada spreadsheet dengan Anda pada waktu yang sama. All modifications are instantly shown and flagged so you can see where others are editing and who those editors are. Semua modifikasi yang langsung ditampilkan dan ditandai sehingga Anda dapat melihat di mana orang lain yang mengedit dan siapa orang editor.
5. Bertambah lebih canggih dalam presentasi data
Conditional Formatting in Excel 2007 and 2010 gives you more control over styles and icons, improved data bars, and the ability to highlight specific items in a few clicks. Conditional Formatting di Excel 2007 dan 2010 memberi Anda kontrol yang lebih gaya dan ikon, bar data yang lebih baik, dan kemampuan untuk menyorot item tertentu dalam beberapa klik. You also can display data bars for negative values to more accurately illustrate your data visuals. Anda juga dapat menampilkan bar data untuk nilai negatif untuk lebih akurat menggambarkan visual data Anda.
6. Manfaatkan PivotCharts lebih interaktif dan dinamis
Quickly gather more insights with the ability to display different data views directly in a PivotChart, independent of PivotTable views, to analyze and capture the most compelling picture of your numbers. Cepat mengumpulkan wawasan lebih dengan kemampuan untuk menampilkan data yang berbeda pandangan langsung di PivotChart, independen dari pandangan PivotTable, untuk menganalisis dan menangkap gambar yang paling menarik nomor Anda.
7. Lakukan hal-hal yang lebih mudah dan cepat
Excel 2007 dan 2010 simplifies how you access features. Excel 2007 dan 2010 menyederhanakan bagaimana Anda fitur akses. The new Microsoft Office Backstage™ view replaces the traditional File menu to let you save, share, print, and publish your spreadsheets with just a few clicks. Microsoft Office Backstage baru melihat ™ menggantikan menu File tradisional untuk membiarkan Anda menyimpan, berbagi, mencetak, dan mempublikasikan spreadsheet Anda hanya dengan beberapa klik. And, with the improved Ribbon, you can access your favourite commands even more quickly by customizing tabs or creating your own to personalize the experience to your work style. Dan, dengan Ribbon ditingkatkan, Anda dapat mengakses perintah favorit anda bahkan lebih cepat dengan menyesuaikan tab atau membuat Anda sendiri untuk mempersonalisasi pengalaman dengan gaya kerja Anda.
8. Efisien model dan menganalisis hampir semua data
The PowerPivot for Excel add-in , a free download, provides groundbreaking technology such as streamlined integration of data from multiple sources and lightning-fast manipulation of large data sets with up to millions of rows. The PowerPivot untuk Excel add-in , download gratis, menyediakan teknologi inovatif seperti integrasi efisien data dari berbagai sumber dan-cepat kilat manipulasi set data besar dengan sampai jutaan baris. Business users can effortlessly publish and share analysis through Microsoft SharePoint Server 2010, and have other users enjoy the same Slicer, PivotTable, and fast-query capabilities when working on their Excel Services report Pengguna bisnis mudah dapat mempublikasikan dan analisis saham melalui Microsoft SharePoint Server 2007 and 2010, dan memiliki pengguna lain menikmati Slicer sama, PivotTable, dan kemampuan cepat-query ketika bekerja pada laporan Jasa Excel mereka
9. Lebih memanfaatkan kekuatan untuk membangun lebih besar dan more complex spreadsheet
Power users and analysts rejoice! Power pengguna dan bersukacita analis! With the new 64-bit version of Excel 2007 and 2010, massive amounts of information are easier to analyze than ever before. Dengan versi 64-bit baru Excel 2007 dan 2010, sejumlah besar informasi lebih mudah untuk menganalisis daripada sebelumnya. Analyze large, complex datasets greater than the 2-gigabyte file size limit of previous Excel versions. Menganalisis besar, kompleks dataset lebih besar dari batas ukuran file 2-gigabyte versi Excel sebelumnya.
10. Publish and sharing melalui layanan Excel
SharePoint Server 2010 and Excel Services integration lets business users share analysis and results across their organization by publishing spreadsheets to the Web. SharePoint Server 2010 dan Excel integrasi Jasa memungkinkan pengguna bisnis analisis saham dan hasil dalam organisasi mereka dengan penerbitan spreadsheet ke Web. Build a business intelligence dashboard and share sensitive business information more broadly with co-workers, customers, and business partners in a security-enhanced environment. Membangun intelijen bisnis dashboard dan berbagi informasi bisnis sensitif secara lebih luas dengan rekan kerja, pelanggan, dan mitra bisnis dalam lingkungan keamanan yang ditingkatkan.
Pengenalan Web
Pengenalan Web
Web merupakan salah satu fasilitas di internet. Web
sendiri merupakan kumpulan dokumen-dokumen multimedia yang saling terhubung
satu sama lain yang menggunakan protokol HTTP dan untuk mengaksesnya
menggunakan “browser”. browser merupakan perangkat lunak untuk menampilkan
halaman-halaman web dalam format HTML. contoh browser/ web browser diantaranya
adalah: internet explorer, mozilla firefox, opera, safari.
web dinamis dan web statis
secara umum web dapat dibagi menjadi 2 kategori, yaitu
web dinamis dan web statis. Perbedaan keduanya dapat dilihat dari isi/
“content” jenis web tersebut. web dinamis adalah jenis web yang isinya selalu
berubah-ubah/ uptodate. contoh web dinamis adalah web berita, web perdagangan
(e-commerce), sedangkan web statis merupakan jenis web yang isinya tidak
berubah-ubah biasanya web jenis ini dibuat menggunakan teknologi HTML yang
isinya tidak dapat dirubah kecuali dengan cara merubah langsung isinya dari
file aslinya (*.html).
Pemrograman Web
secara umum pemrograman web dapat dibagi 2, yaitu:
client side scripting dan server side scripting. perbedaan dari kedua jenis
script ini adalah pada bagaimana script tersebut di proses dan tentu saja dari
sintaks program yang digunakan.
- client
side scripting (CSS), merupakan jenis script yang pengolahannya dilakukan
di sisi client. pengolahan disini berarti “di terjemahkan/ interpreted”.
yang memiliki tugas untuk menterjemahkan script jenis ini disisi client
adalah web browser. agar semua script yang masuk kategori ini dapat diterjemahkan
oleh web browser maka didalam web browser terdapat sebuah komponen/ modul/
“engine” yang memiliki daftar pustaka (library) yang mampu mengenali semua
perintah-perintah yang terdapat pada kategori client side scripting.
berikut contoh web browser yang populer digunakan: internet explorer,
mozilla firefox, opera., safari. berikut adalah contoh client side
scripting: HTML (hypertext markup language), java script, XML (extensible
markup language), CSS (cascading style sheet). client side scripting merupakan
script yang digunakan untuk membuat halaman web statis.
- server
side scripting (SSS), merupakan script yang pengolahannya (baca:
diterjemahkan) di sisi server. server yang dimaksud disini adalah sebuah
komponen yang biasa disebut web server yang didalamnya terintegrasi dengan
sebuah mesin (engine)/ modul yang didalamnya terdapat daftar pustaka
(library) yang mampu menterjemahkan script-script tersebut yang kemudian
setelah di terjemahkan di server kemudian dikirim (ditampilkan) ke client
(web browser) dalam format HTML (hypertext markup language). mesin
(engine) tersebut harus di install terlebih dahulu karena mesin-mesin
tersebut memiliki karakteristik yang berbeda untuk tiap script (bahasa
pemrograman) yang digunakan. berikut contoh server side scripting: PHP
(PHP pre processor), ASP (active server pages), JSP (java server pages).
server side scripting digunakan untuk membuat halaman web dinamis. hal ini
disebabkan karena server side scripting memiliki kelebihan, diantaranya:
mampu berinteraksi dengan banyak perangkat lunak basis data (database),
mampu mengelola sumber daya yang terdapat di sistem operasi dan perangkat
keras komputer, mampu dijalankan di semua sistem operasi (multi
plattform), aman karena scriptnya di proses di server yang tidak dapat dilihat
dari sisi client (web browser).
komponen-komponen penyusun
web
untuk membuat web, diperlukan beberapa komponen yang
harus ada (ter-install) didalam komputer, yaitu:
- web
browser, merupakan perangkat lunak wajib yang harus terdapat di komputer.
karena untuk menjalankan aplikasi web harus menggunakan web browser.
beberapa contohnya: internet explorer, mozilla firefox, opera, safari.
- web
server, merupakan perangkat lunak wajib jika membuat sebuah halaman web
dinamis. dalam web server semua script-script web yang dibuat diletakkan.
biasanya diletakkan dalam “document root” dalam web server tersebut.
dengan menggunakan web server maka pembuat web dapat melakukan uji coba
terhadap halaman-halaman web yang dibuat tanpa harus mencobanya di
internet langsung (localhost). berikut contoh web server: IIS (internet
information services) terdapat pada windows NT/ XP/ 2000 Server untuk ASP
dan PHP, PWS (personal web server) terdapat pada Windows 98 SE untuk ASP
dan PHP, Apache web server dapat di install di semua sistem operasi untuk
PHP, Apache Tomcat dapat di install di semua sistem operasi untuk JSP
(java server pages).
- script,
merupakan script yang digunakan. untuk membuat web statis menggunakan
client side scripting (HTML, XML, CSS style sheet, java script). untuk
membuat web dinamis menggunakan server side scripting (ASP, PHP,
JSP).
- database
server, merupakan tempat penyimpan data dalam sebuah web. contohnya:
MySQL, Microsoft SQL Server, Oracle, DB2 (IBM), PostgreSQL.
- web
editor, merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk mengetikkan
perintah-perintah script yang digunakan baik itu client side scripting
ataupun server side scripting bahkan beberapa web editor dapat digunakan
untuk mengatur layout/ tampilan halaman web secara instant. berikut contoh
web editor: Notepad, Macromedia Dreamweaver, Ultra Edit, Adobe Go Live,
NetBean.
- image
editor, merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola
gambar-gambar dan animasi yang nantinya akan digunakan didalam halaman web
yang akan dibuat. berikut contohnya: adobe photoshop, corell draw,
macromedia flash.
Kabel Coaxial
Coaxial (Kabel Coaxial)
kabel coaxial adalah kabel tembaga yang diselimuti oleh beberapa pelindung dimana pelindung-pelindung tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
kabel coaxial adalah kabel tembaga yang diselimuti oleh beberapa pelindung dimana pelindung-pelindung tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
- Konduktor,
berupa kabel tunggal atau kabel serabut yang merupakan inti dari kabel Coaxial.
Bagian ini merupakan bagian kabel yang digunakan untuk transmisi data atau
sebagai kabel data.
- Isolator
dalam, merupakan lapisan isolator antara konduktor dengan grounding, yang
juga berfungsi sebagai pelindung kabel inti (konduktor).
- Isolator
luar, bagian berupa lapisan isolator yang juga merupakan kulit kabel.
Gambar di bawah ini menunjukan gambar penampang
kable coaxial secara umum.
Ada beberapa tipe kabel coaxial yang digunakan dalam
jaringan komputer, yaitu :
- Coaxial RG-62A/U
- Coaxial RG-58A/U (Thinnet)
- Coaxial RG-8 (Yellow Cable / Thicknet)
a. Kabel Coaxial RG-62A/U
Kabel Coaxial RG-62A/U berupa kabel Coaxial kecil berwarna hitam dengan inti berupa kabel serabut. Ukuran kabel ini kurang lebih 0.25 inch (6 mm). Kabel coaxial ini mampu mentransfer data dengan kecepatan mencapai 2,5 Mbps, yang merupakan kecepatan yang cukup rendah rendah untuk sebuah komunikasi data dalam sebuah jaringan komputer, namun karena kemudahan instalasinya maka kabel ini banyak digunakan. Kabel ini mempunyai impedensi sebesar 93 ohm dan mampu mentransfer data sampai jarak 1000 feet pada topologi bus dan mencapai 2000 feet pada topologi star dengan menggunakan bantuan active hub.
Kabel Coaxial RG-62A/U berupa kabel Coaxial kecil berwarna hitam dengan inti berupa kabel serabut. Ukuran kabel ini kurang lebih 0.25 inch (6 mm). Kabel coaxial ini mampu mentransfer data dengan kecepatan mencapai 2,5 Mbps, yang merupakan kecepatan yang cukup rendah rendah untuk sebuah komunikasi data dalam sebuah jaringan komputer, namun karena kemudahan instalasinya maka kabel ini banyak digunakan. Kabel ini mempunyai impedensi sebesar 93 ohm dan mampu mentransfer data sampai jarak 1000 feet pada topologi bus dan mencapai 2000 feet pada topologi star dengan menggunakan bantuan active hub.
b. Kabel Coaxial RG-58A/U (Thinnet) Baseband
Kabel Coaxial RG-58A/U merupakan kabel coaxial kecil berwarna hitam mirip
seperti kabel coaxial RG-62A/U. Kabel Coaxial RG-58A/U menggunakan inti kabel
berupa kabel tembaga tunggal, namun ada juga yang menggunakan kabel serabut.
Kabel ini memiliki impedensi sebesar 50 ohm. Kabel ini mampu menghubungkan
hingga 30 simpul jaringan (node) dengan jarak maksimum mencapai 185 meter (607
feet).
c. Kabel Coaxial RG-8 (Yellow Cable / Thicknet) Broadband
Kabel Coaxial RG-8 ini berwarna kuning maka kabel ini sering disebut dengan Yellow Cable. Kabel coaxial ini memiliki ukuran fisik dua kali lebih besar dibanding kabel coaxial RG-58A/U , yaitu berdiameter 13 mm (0.5 inch). Namun demikian kabel ini memiliki nilai independensi sama dengan kabel coaxial RG-58A/U, yaitu sebesar 50 ohm. Kabel Coaxial ini mampu mentransmisikan data hingga jarak 500 meter tanpa perangkat tambahan repeater atau lainnya
FIBER OPTIC
Fiber optic merupakan salah satu jenis media transfer data dalam jaringan komputer. Sekilas bentuknya seperti sebuah kabel, namun berbeda dengan kabel lainnya karena media ini mentransfer data dalam bentuk cahaya. Untuk menggunakan fiber optic dibutuhkan kartu jaringan yang memiliki konektor tipe ST (ST connector). Kelebihan utama fiber optic dibandingkan dengan media kabel adalah dalam hal kecepatan transfer data yang cukup tinggi. Selain itu, fiber optic mampu mentransfer data pada jarak yang cukup jauh, yaitu mencapai 1 kilometer tanpa bantuan perangkat repeater. Fiber opti juga memiliki kelebihan dalam hal ketepatan dan keamanan transmisi data. Hal ini dimungkinkan karena fiber optic tidak terpengaruh oleh interferensi dari frekuensi-frekuensi liar yang mungkin ada disepanjang jalur transmisi.
Kelemahan fiber optic ada pada tingginya tingkat kesulitan proses instalasinya. Mengingat bahwa media ini mentransmisikan data dalam bentuk gelombang cahaya, maka tidak bisa menginstal media ini dalam jalur yang berbelok secara tajam atau menyudut. Jika terpaksa harus berbelok, maka harus dibuat belokan yang melengkung. Di samping itu juga harus betul-betul terhindar dari kemungkinan terjadinya tekanan fisik pada media tersebut.
Fiber Optic Multi Mode
Jenis serat optik ini penjalaran cahaya dari satu ujung ke ujung lainnya terjadi melalui beberapa lintasan cahaya.
Fiber Optic Single Mode
Serat optik single mode atau mono mode mempunyai diameter inti (core) yang sangat kecil 3 – 10 mm, sehingga hanya satu berkas cahaya saja yang dapat melaluinya
Network Interface Card (NIC)
Network Interface Card adalah kartu maksudnya papan elektronik yang ditanam pada setiap komputer yang terhubung ke jaringan. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dari suati NIC tipe kartu, jenis protokol dan tipe kabel yang didukungnya. Ada dua macam tipe kartu, yaitu PCI dan ISA.
Dari sisi protokol, jenis protokol yang saat ini paling banyak digunakan adalah Ethernet dan Fast Ethernet, yang lainnya IBM Token Ring dan ARCNet. Dalam memilih kartu harus menyesuaikan dengan tipe kabel yang telah / akan dipasang. Jika dirangkum dari ciri-ciri yang menentukan tipe kartu adalah kombinasi sebagai berikut :
- PCI ( UTP )
- PCI ( UTP – BNC )
- PCI Combo ( UTP – BNC – AUI )
- ISA ( UTP )
- ISA ( UTP – BNC )
- ISA Combo ( UTP – BNC – AUI )
FUNGSI PIN KABEL UTP
EIA/TIA-568A & EIA/TIA-568B merupakan standar
internasional pengkabelan dengan jack RJ-45 dan kabel UTP/STP kategori 3, 5,
dan 6 (4 twisted pair) yang digunakan dalam teknologi ethernet dan PABX.
Urutan dengan standar EIA/TIA-568A (putih hijau,
hijau, putih orange, biru, putih biru, orange, putih coklat, coklat) dan
EIA/TIA-568B (putih orange, orange, putih hijau, biru, putih biru, hijau, putih
coklat, coklat) biasa digunakan untuk interkoneksi antar hardware maupun antar
jaringan. Penggunaan susunan yang lain diperbolehkan, namun harus memenuhi
kriteria pada no. 1
dan seterusnya.
1. Pin 1 & 2, dalam ethernet digunakan sebagai Tx.
Untuk menghindari interferensi, maka harus dijadikan 1 pair (putih orange –
orange atau putih hijau – hijau) untuk memenuhi kebutuhan elektris dalam
protokol high-speed-LAN.
2. Pin 3 & 6, dalam ethernet digunakan sebagai Rx.
Untuk menghindari interferensi, maka harus dijadikan 1 pair (putih orange –
orange atau putih hijau – hijau) untuk memenuhi kebutuhan elektris dalam
protokol high-speed-LAN.
3. Pin 4 & 5, “the central two pins” digunakan untuk membawa sinyal
telepon (internet bukan hanya ethernet) atau sinyal suara dalam standar
telekomunikasi. Untuk keperluan ini, sudah seharusnya jadi 1 pair di tengah
(biru – biru putih)
4. Pin 7 & 8, biasanya digunakan untuk teknologi
Power over Ethernet (PoE), yaitu untuk meningkatkan power pada perangkat VOIP,
wireless LAN access point, webcam, ethernet hub, komputer, dan perangkat lain
yang tidak memungkinkan untuk memberikan suplai power secara terpisah.
Dalam hal ini tentunya pin 7 & 8 harus merupakan 1 pair (putih coklat – coklat).
Dalam hal ini tentunya pin 7 & 8 harus merupakan 1 pair (putih coklat – coklat).
Penjelasan gambar warna di atas:
Straight
1. Putih Orange —— 1. Putih Orange
2. Orange —— 2. Orange
3. Putih Hijau —— 3. Putih Hijau
4. Biru —— 4. Biru
5. Putih Biru —— 5. Putih Biru
6. Hijau —— 6. Hijau
7. Putih Coklat —— 7. Putih Coklat
8. Coklat —— 8. Coklat
Cross
1. Putih Orange —— 3. Putih Hijau
2. Orange —— 6. Hijau
3. Putih Hijau —— 1. Putih Orange
4. Biru —— 4. Biru
5. Putih Biru —— 5. Putih Biru
6. Hijau —— 2. Orange
7. Putih Coklat —— 7. Putih Coklat
8. Coklat —— 8. Coklat
Selasa, 26 Februari 2013
JENIS SOFTWARE APLIKASI
JENIS SOFTWARE APLIKASI
Software pengolah kata (Word Processing) : 1.Microsoft Word
2.Wordstar
3.WordPerfect
4.OpenOffice Writer
5. Notepad
6.Text Maker
7.Word Perfect
8.Lotus Word Pro
Software pengolah database :
1.Microsoft Access
2.Base
3.SQL Server
4.ORACLE 5.MySQL
6.Paradox
7.FoxPro
8.Approach
Software Internet Browser :
1.Internet Explorer
2.Mozilla Firefox
3.Opera
4.Google Chrome
5.Netscape Navigator
6.SlipKnot
7.Safari
8.Cyberdog
9.AvantBrowser
10.Kmeleon
Software Desain Grafis ( Multimedia ) :
1.Adobe Photoshop
2.Corel Draw
3.ACDSee
4.Paint
5.Photopaint
6.AutoCad
7.Nero
8.Jet Audio
9.WinISO
10.Daemon Tools
Software antivirus : 1.Norton Internet Security 2.AVG Free
3.Kaspersky
4.PCMAV
5.Norton 360
6.Nod32
7.Norton AntiVirus
8.Avira
9.McAfee -
SMADAV 2013 versi 9.2.1 + Keygen
Smadav meluncurkan versi terbaru yaitu SMADAV 2013 versi 9.2.1 + Keygen
Smadav ini sudah suport dengan windows 8
Screenshoot :
Semoga Bermanfaat
^-^
Sejarah BESUKI
Biskop Besuki tempo dulu thun 1952
Perpindahan Arya Wiraraja menjadi raja Lamajang Tigang Juru membawa banyak perubahan baik sosial, politik dan budaya di Tapal Kuda. Secara "de jure" kerajaaan Lamajang Tigang Juru lahir pada tanggal 10 nopember 1293 bersamaan dengan kerajaan Majapahit di sebelah baratnya. Akan tetapi pewrsiapan perpindahan Arya Wiraraja itu sendiri terjadi setahun kemudian untuk menempati ibu kotanya yang baru yai
tu "Arnon" atau yang dikenal Kawasan Situs Biting sekarang. Kawasan ibu kota Arnon dilengkapi dengan berebagai fasilitas seperti pelabuhan dagang internasional di wilayah Ketha dekat Panarukan yang termasuk Kabupaten Situbondo sekarang maupun Sadeng (Puger) yang termasuk Kabupaten jember sekarang. Transportasi perdagangan antara Sadeng- Arnon ini berlangsung ramai sehingga dibangunlah banyak pos-pos perdagangan seperti yang ada di daerah Banyuputih, kecamatan jatiroto dan Alas Malang. Namun setelah Lamajang jatuh, pos-pos perdagangan dan pertahanan ini juga dijadikan pos perlawanan dan gerbang pelarian sebelum kemudian dihancurkan dan yang tersisa hanya puing-puing yang berserakan. demikianlah sedikit uraian yang akan diceritakan dalam "Touring sejarah" berjudul "Kota-kota Satelit ibu kota Lamajang Tigang Juru" pada hari Kamis tanggal 15 nopember 2012Fungsi Perwakilan Diplomatik
Fungsi Perwakilan Diplomatik
Diplomatik (diplomacy) berarti sarana yang sah atau legal, terbuka dan
terang-terangan yang digunakan oleh suatu negara dalam melaksanakan politik
luar negerinya.
Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusan tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusan tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
1
Perwakilan
Negara RI di Luar Negeri
a
Landasan Hukum
Pasal 13 UUD 1945 menyebutkan bahwa :
1
Presiden mengangkat duta dan konsul.
2
Dalam hal mengangkat duta, Presiden
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3
Presiden menerima penempatan duta Negara lain
dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kekuasaan Presiden untuk mengangkat dan menerima
duta dari Negara lain ada dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara. Sedangkan
prosedur maupun teknis pelaksanaannya, diatur oleh pembantu Presiden sendir,
Yaitu Menteri Luar Negeri.
b
Perwakilan diplomatik Republik Indonesia
No
|
Diplomatik
|
Uraian
|
1
|
Tugas pokok perwakilan Diploamatik
|
•Menyelenggarakan hubungan dengan Negara lain
Atau hubungan kepala Negara
dengan
Pemerintah asing (membawa suara resmi negarax
•Mengadakan perundingan
masalah-masalah yang
Dihadapi kedua Negara itu dan berusaha untuk
menyelesaikannya.
•Mengurus kepentingan
Negara serta warga
Negaranya di Negara lain.
•Apabila dianggap perlu,
dapat bertindak sebagai
tempat pencatatan sipil, pemberian paspor, dan
sebagainya.
|
2
|
Fungsi perwakilan diplomatik berdasarkan kongres wina 1961
|
•Mewakili Negara pengirim di dalam Negara
Penerima.
•Melindungi kepentingan Negara pengirim dan
Warga negaranya di Negara
penerima di dalam
Batas-batas yang diizinkan
oleh hukum
Internasional.
•Mengadakan persetujuan dengan pemerintah
Negara penerima.
•Memberikan keterangan tentang kondisi dan
Dan perkembangan Negara
penerima, sesuai
dengan undang-undang dan
melaporkan kepada
pemerintah Negara pengirim.
•Memelihara hubungan persahabatan antara
kedua Negara.
|
3
|
Peranan Perwakilan
Diplomatik
|
Dalam membina hubungan internasional, diperlukan adanya taktik dan
prosedur tertentu untuk mencapai tujuan nasional suatu Negara, sehingga
kepentingannya dapat diperkenalkan kepada Negara lain dengan jalan
diplomatic. Dalam arti luas, diplomasi meliputi seluruh kegiatan politik luar
negeri yang berperan sbb:
•Menentukan tujuan dengan menggunakan semua
Daya dan tenaga dalam
mencapai tujuan tsb.
•Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan
Kepentingan nasional sesuai
dengan tenaga dan
daya yang ada.
•Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau
Berbeda dengan dengan
kepentingan Negara lain.
•Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada
dengan sebaik-baiknya. Pada
umum dalam
menjalankan tugas diplomasi
antarbangsa, setiap
Negara menggunakan sarana
diplomasi ajakan,
Konferensi, dan menunjukkan
kekuatan militer
dan ekonomi.
|
4
|
Tujuan Diadakan Perwakilan
Diplomatik
|
•Memelihara kepentingan negaranya di Negara
Penerima, sehingga jika
terjadi suatu urusan,
Perwakilan tersebut dapat
mengambil langkah-
Langkah untuk
menyelesaikannya.
•Melindungi warga Negara sendiri yang bertempat
Tinggal di Negara penerima.
•Menerima pengaduan-pengaduan untuk
Diteruskan kepada pemerintah
Negara penerima.
|
Perwakilan Negara di Negara
Lain dalam Arti Politis (Diplomatik)
a
Pembukaan/pengangkatan dan penerimaan
perwakilan diplomatic
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembukaan atau
pertukaran perwakilan diplomatik (dalam arti politis) maupun konsuler (dalam
arti non-politis) dengan Negara lain adalah sebagi berikut:
1
Harus ada kesepakatan antara kedua belah
pihak (mutual conceat) yang akan mengadakan pembukaan atau pertukaran
diploamtik maupun konsuler. Kesepakatan tersebut bersarkan pasal 2 konvesi wina
1961, dituangkan daalm bentuk : persetujuan besama (joint agreement) dan
komunikasi bersama (jonint declaration).
2
Prinsip-prinsip hukum intenasioanal yang
berlaku, yaitu setiap Negara dapat melakukan hubungan atu pertukaran perwakilan
diplomatic berdasarkan atas prinsip-prinsip hubungan yang berlaku dan prinsip
timbal balik (receprosity).
b
Kronlogis pengangkatan perwakilan diplomatic
Kedua belah pihak saling menukar informasi tentang akan dibukanya
perwakilan (oleh Deparlu masing-masing Negara).
|
Mendapat persetujuan ( demende aggregation) dari Negara yang
menerima.
|
Diplomatnyang
akan ditempatkan, menerima surat kepercayaaan (letter de credence) yang
ditandatangani oleh kepala Negara pengerim.
|
Surat kepercayaan diserahkan kepada kepala Negara penerima (letter de
rapple) dalam suatu upacara dimana seorang diplomat tersebut berpidato.
|
c
Tugas dan fungsi perwakilan diplomatik
a. Tugas umum
seorang perwakilan diplomatik adalah mencakup hal-hal berikut :
1) Representasi, perwakilan diplomatik mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan denganpemerintah negara penerima.
2) Negoisasi, untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara dimana ia diakreditasi maupun dengan negara lain.
3) Observasi, yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerimayang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
4) Proteksi, melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri
5) Relasi, untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
1) Representasi, perwakilan diplomatik mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya dapat melakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan denganpemerintah negara penerima.
2) Negoisasi, untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara dimana ia diakreditasi maupun dengan negara lain.
3) Observasi, yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerimayang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
4) Proteksi, melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri
5) Relasi, untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
b. Fungsi Perwakilan diplomatik menurut Kepres
Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi
Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri :
1. Peningkatan dan pengembangan kerja sama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional;
2. Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia di luar negeri;
3. Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di Negara Penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional;
4. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima;
5. Konsuler dan protokol;
6. Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima;
7. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian;
8. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
1. Peningkatan dan pengembangan kerja sama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional;
2. Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia di luar negeri;
3. Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di Negara Penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional;
4. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima;
5. Konsuler dan protokol;
6. Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima;
7. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian;
8. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
C. Fungsi Perwakilan
Diplomatik menurut Kongres Wina 1961 mencakup hal-hal berikut :
1. Mewakili negara
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional
3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan persahabatan antara dua negara.
1. Mewakili negara
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional
3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan persahabatan antara dua negara.
D. Perangkat Perwakilan Diplomatik.
1. Duta besar berkuasa penuh ( Ambassador ).
Duta besar merupakan duta yang berada di tingkatan tertinggi dan mepunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditempatkan di negara negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik.
2. Duta ( Gerzant ).
Wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, dalam menyelesaikan segala persoalan kedua negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya.
3. Menteri residen.
Menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya engurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana mereka bertugas.
4. Kuasa usaha ( Charge de Affair ).
Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas :
a. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan.
b. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat.
5. Atase.
Atase adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase ini terbagi menjadi dua yaitu :
a. Atase pertahanan.
Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dan diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh.
b. Atase teknis.
Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak berasal dari depertemen luar negeri dan ditempatkan di salah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugas tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri.
Wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, dalam menyelesaikan segala persoalan kedua negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya.
3. Menteri residen.
Menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya engurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana mereka bertugas.
4. Kuasa usaha ( Charge de Affair ).
Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas :
a. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan.
b. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat.
5. Atase.
Atase adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase ini terbagi menjadi dua yaitu :
a. Atase pertahanan.
Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dan diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh.
b. Atase teknis.
Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak berasal dari depertemen luar negeri dan ditempatkan di salah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugas tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri.
E. Kekebalan dan Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
Para diplomat, stafnya, bahkan gedung misi mempunyai kekebalan dan keistimewaan yang dipraktekkan sesuai dengan Konvensi Wina 1961. Pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik itu berpedoman kepada asas "Par in parem imperium non habet" (suatu negara berdaulat tidak boleh menerapkan yurisdiksinya atas negara berdaulat lain).
Pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik merupakan aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan pelaksaan fungsi para pejabat diplomatik secara efisien dari negara yang diwakilinya.
1. Kekebalan Perwakilan Diplomatik
Kekebalan diplomatik (immunity) bersifat involability (tidak dapat diganggu gugat) antara alin mencakup :
a. Pribadi Pejabat Diplomatik, yaitu mencakup kekebalan terhadap alat kekuasaan negara penerima, hak mendapat perlindungan terhadap gangguan dari serangan atas kebebasan dan kehormatannya, dan kekebalan dari kewajiban menjadi saksi.
b. Kantor perwakilan (rumah kediaman), yaitu mencakup kekebalan gedung kedutaan, halaman, rumah kediaman yang ditandai dengan lambang bendera atau daerah ekstrateritorial. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik masuk ke dalam kedutaan, maka ia dapat diserahkan atas permintaan pemerintah karena para diplomat tidak memiliki hak asylum, hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara untuk memberi kesempatan kepada warga negara asing untuk melarikan diri.
c. Korespodensi diplomatik, kekebalan yang mencakup dokumen, arsip, surat menyurat, termasuk kantor diplomatik dan sebagainya kebal dari pemeriksaan.
atau
• Hak Immunitas.
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana.
• Hak Ekstrateritorial.
Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhdap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara,surat surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan
2. Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
Keistimewaan Perwakilan Diplomatik sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961 dan 1963 mencakup :
a. Pembebasan dari kewajiban membayar pajak, yaitu antara lain pajak penghasilan, kekayaan, kendaraan bermotor, radio, televisi, bumi dan bangunan, rumah tangga, dan sebagainya.
b. Pembebasan dari kewajiban pabean, yaitu antara lain bea masuk, bea keluar, bea cukai terhadap barang-barang keperluan dinas, misi perwakilan, barang keperluan sendiri, keperluan rumah tangga, dan sebagainya.
Para diplomat, stafnya, bahkan gedung misi mempunyai kekebalan dan keistimewaan yang dipraktekkan sesuai dengan Konvensi Wina 1961. Pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik itu berpedoman kepada asas "Par in parem imperium non habet" (suatu negara berdaulat tidak boleh menerapkan yurisdiksinya atas negara berdaulat lain).
Pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik merupakan aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan pelaksaan fungsi para pejabat diplomatik secara efisien dari negara yang diwakilinya.
1. Kekebalan Perwakilan Diplomatik
Kekebalan diplomatik (immunity) bersifat involability (tidak dapat diganggu gugat) antara alin mencakup :
a. Pribadi Pejabat Diplomatik, yaitu mencakup kekebalan terhadap alat kekuasaan negara penerima, hak mendapat perlindungan terhadap gangguan dari serangan atas kebebasan dan kehormatannya, dan kekebalan dari kewajiban menjadi saksi.
b. Kantor perwakilan (rumah kediaman), yaitu mencakup kekebalan gedung kedutaan, halaman, rumah kediaman yang ditandai dengan lambang bendera atau daerah ekstrateritorial. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik masuk ke dalam kedutaan, maka ia dapat diserahkan atas permintaan pemerintah karena para diplomat tidak memiliki hak asylum, hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara untuk memberi kesempatan kepada warga negara asing untuk melarikan diri.
c. Korespodensi diplomatik, kekebalan yang mencakup dokumen, arsip, surat menyurat, termasuk kantor diplomatik dan sebagainya kebal dari pemeriksaan.
atau
• Hak Immunitas.
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana.
• Hak Ekstrateritorial.
Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhdap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara,surat surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan
2. Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
Keistimewaan Perwakilan Diplomatik sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961 dan 1963 mencakup :
a. Pembebasan dari kewajiban membayar pajak, yaitu antara lain pajak penghasilan, kekayaan, kendaraan bermotor, radio, televisi, bumi dan bangunan, rumah tangga, dan sebagainya.
b. Pembebasan dari kewajiban pabean, yaitu antara lain bea masuk, bea keluar, bea cukai terhadap barang-barang keperluan dinas, misi perwakilan, barang keperluan sendiri, keperluan rumah tangga, dan sebagainya.
3. Perwakilan Nonpolitis (Konsuler)
Dalam arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut :
1. Konsul jenderal.
Konsul jenderal adalah wakil resmi sebuah negara yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal.
2. Konsul dan Wakil konsul.
Konsul mengepalai satu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan kantor konsuler.
3. Agen konsul.
Agen konsul diangkat oleh konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan.
a. Tugas-tugas Konsul
Tugas-tugas yang berhubungan dengan kekonsulan antara lain mencakup bidang bidang sebagai berikut :
Bidang ekonomi.
Menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll.
Bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Melakukan pertukaran kebudyaan dan pelajar.
Bidang-bidang lain seperti :
a. Memberikan paspor dan dokumen perjalanan kepada warga pengirim dan visa atau dokumen kepada orang yang ingin mengunjungi negara pengirim.
b. Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta menyelenggarakan fungsi adiministratifnya.
Dalam arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut :
1. Konsul jenderal.
Konsul jenderal adalah wakil resmi sebuah negara yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat atau konsulat jenderal.
2. Konsul dan Wakil konsul.
Konsul mengepalai satu kekonsulan yang kadang-kadang diperbantukan kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan kantor konsuler.
3. Agen konsul.
Agen konsul diangkat oleh konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan.
a. Tugas-tugas Konsul
Tugas-tugas yang berhubungan dengan kekonsulan antara lain mencakup bidang bidang sebagai berikut :
Bidang ekonomi.
Menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll.
Bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Melakukan pertukaran kebudyaan dan pelajar.
Bidang-bidang lain seperti :
a. Memberikan paspor dan dokumen perjalanan kepada warga pengirim dan visa atau dokumen kepada orang yang ingin mengunjungi negara pengirim.
b. Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta menyelenggarakan fungsi adiministratifnya.
c. Bertindak sebagai subjek hukum dalam
praktek dan prosedur pengadilan atau badan lain di negara penerima.
b. Fungsi Perwakilan Konsul
Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, perwakilan konsul menyelenggarakan fungsi :
Perlindungan terhadap kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima;
Pemberian bimbingan dan pengayoman terhadap Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah Negara Penerima;
Konsuler dan protokol;
Peningkatan hubungan perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan;
Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai kondisi dan perkembangan di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima;
Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian;
Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
C. Perbedaan Korps Diplomatik dengan Korps Konsuler
Korps Diplomatik
• Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat pejabat pusat
• Berhak membuat hubungan plitik
• Mempunyai hak ektrateritorial
• Satu negara hanya mempunyai satu perwakilan diplomatik
Korps Konsuler
• Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat daerah
• Membuat hubungan Non politik
• Tidak mempunyai hak ektrateritorial
• Satu negara dapat memiliki lebih dari satu
G. Mulai dan Berakhirnya Fungsi Misi Perwakilan Diplomatik-Konsuler
Hal Diplomatik Konsuler
Mulai berlakunya fungsi Saat menyerahkan surat kepercayaan (Lettre de Creance / Menurut pasal 13 Konvensi Wina 1961) Memberitahukan kepada negara penerima dengan layak (Pasal dan Konvensi Wina 1963)
Berakhirnya fungsi 1) Sudah habis masa jabatan
2) Ia ditarik kembali oleh pemerintah negaranya
3) Karena tidak disenangi (dipersona non grata)
4) Kalau negara penerima perang negara pengirim (pasal 43 Konvensi Wina 1961) (Pasal 23, 24, dan 25 Konvesi Wina 1963)
1) Fungsi seorang pejabat konsuler telah berakhir
2) Penarikan dari negara pengirim
3) Pemberitahuan bahwa ia bukan lagi sebagai anggota staf Konsuler
Mulai dan Berakhirnya Fungsi Misi Perwakilan Diplomatik-Konsuler juga diatur dalam Kepres RI bab V No.108 Thn.2003 Tentang Kepegawaian, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pendidikan yang terdiri dari pasal 12 – 17.
Langganan:
Postingan (Atom)